
Bea Cukai Batam Sita 403 Ribu Batang Rokok Ilegal-Miras Jelang Lebaran
Bea Cukai Batam menyita 403.276 batang rokok ilegal dan 1.850,1 liter minuman beralkohol. Penyitaan itu dilakukan dalam operasi selama dua pekan.
Bea Cukai Batam menyita 403.276 batang rokok ilegal dan 1.850,1 liter minuman beralkohol. Penyitaan itu dilakukan dalam operasi selama dua pekan.
Dishub Surabaya menggembok 100 motor parkir liar di depan Grand City Mall, denda Rp 250 ribu bagi pemilik yang tidak memindahkan kendaraan dalam 15 menit.