
Minuman Berpemanis Kena Cukai Tahun Depan!
Kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan diterapkan pada 2026.
Kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan diterapkan pada 2026.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat ada 1.512 perusahaan masuk kawasan berikat hingga Agustus 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) batal diterapkan tahun ini.
Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbhakun buka suara merespons dua Dirjen baru Kementerian Keuangan, pilihan Presiden Prabowo Subianto.
Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, terjerat kasus rokok ilegal. Manajemen mendukungnya dan memastikan situasi ini tidak mengganggu tim.
DJBC melaporkan 5.448 unit iPhone 16 masuk Indonesia dari Januari hingga Oktober 2024, meski dilarang. Penumpang dan kiriman jadi saluran masuknya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pendapatan negara 2024 mencapai Rp 2.842,5 triliun, tumbuh 2,1% yoy.
Bea Cukai mulai gunakan alat pemindai peti kemas di Jakarta untuk tingkatkan efisiensi dan keamanan logistik, dengan rencana perluasan ke pelabuhan lain.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, mengungkapkan penurunan jumlah peti kemas ekspor-impor di Tanjung Priok pada 2024 akibat perlambatan ekonomi global.
Bea Cukai meluncurkan alat pemindai peti kemas di Tanjung Priok untuk efisiensi logistik, keamanan, dan transparansi arus barang di Indonesia.