
3 Sorotan Kompolnas di Kasus Oknum Polisi Diduga Paksa Tahanan Seks Oral
Kompolnas menyoroti 3 hal dalam kasus oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Briptu S diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral.
Kompolnas menyoroti 3 hal dalam kasus oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Briptu S diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral.
Oknum polisi Polda Sulsel, Briptu S, diduga melecehkan tahanan wanita dengan memaksa melakukan seks oral. Berikut fakta-faktanya.
Dinas PPPA Sulsel akan mendampingi tahanan wanita diduga korban seks oral Briptu S. Dinas PPPA akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel soal pendampingan korban
Kompolnas mendesak oknum anggota Polda Sulsel, Briptu S diduga memaksa tahanan wanita seks oral diproses pidana dan kode etik hingga bisa dijatuhi sanksi PTDH.