
Harta Kekayaan Bripka Edi yang Kini Ditelusuri Polda Sumsel
Polda Sumsel menelusuri harta kekayaan Bripka Edi Purwanto yang tersandung kasus pengancaman. Polisi mengusut dugaan harta tersebut didapat dari cara ilegal.
Polda Sumsel menelusuri harta kekayaan Bripka Edi Purwanto yang tersandung kasus pengancaman. Polisi mengusut dugaan harta tersebut didapat dari cara ilegal.
Polisi melakukan pengusutan etik hingga harta kekayaan Bripka Edi Purwanto. Pemeriksaan kasus ini melibatkan tiga direktorat Polda Sumsel.
Bripka Edi yang mengancam pemobil dengan sajam di tempatkan di khusus. Namun, keberadaan mobil berpelat bodong yang dipakai pelaku dan anaknya masih misterius
Pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap Bripka Edi Purwanto yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam masih dilakukan. Bripka Edi juga dipatsus.
Bripka Edi yang mengancam pemobil dengan sajam masih ditahan di tempat khusus (patsus). Petugas akan memeriksanya terkait pelanggaran kode etik kepolisian.
Senjata tajam yang digunakan Bripka Edi Purwanto masih belum ditemukan. Sejauh ini, pengakuan Bripka Edi, benda tersebut merupakan dongkrak.
Pemobil yang diancam Bripka Edi Purwanto dengan sajam mengaku istri dan kerabat pelaku sudah datang ke rumahnya. Namun tidak ada membahas soal ganti rugi.
Oknum polisi bertugas di Polres Banyuasin, bernama Bripka Edi Purwanto menjadi tersangka setelah mengancam pemobil dengan sajam usai urus anak terliba laka.
Dodi (34), korban pengancaman Bripka Edi Purwanto buka suara. Ia membantah pernyataan polisi yang menyebut Bripka Edi mengancam menggunakan dongkrak.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra angkat bicara mengenai kasus pengancaman yang dilakukan Bripka Edi Purwanto, staff SIUM Polsek Muara Padang.