
Babak Baru BPOM RI Tindak Industri Farmasi, Cemaran EG di Obat Sangat Tinggi!
BPOM RI mengungkap temuan dan tindakan baru terkait sirup tercemar EG-DEG. Dua industri farmasi tengah diproses sanksi pidana.
BPOM RI mengungkap temuan dan tindakan baru terkait sirup tercemar EG-DEG. Dua industri farmasi tengah diproses sanksi pidana.
BPOM RI menindaklanjuti temuan obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG). Ada ratusan ribu obat yang diamankan.
BPOM RI mengungkap ada cemaran EG di luar ambang batas aman pada obat sirup produksi tiga industri farmasi.
BPOM Medan memanggil 3 pejabat Unibebi. Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus EG pada obat sirup anak sejak pagi tadi.
BPOM mengumumkan tiga perusahaan farmasi yang telah diberi sanksi terkait cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup. Ini daftarnya!
BPOM menyebut dua industri farmasi diduga melakukan pidana terkait produksi obat sirup. Dua korporasi itu adalah Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical.
BPOM mengungkap sejumlah pelanggaran PT Yarindo Farmatama dalam produksi obat sirup. Salah satunya mengganti bahan baku sehingga memiliki cemaran EG 48 mg/ml.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan update terbaru terkait 3 industri farmasi yang memproduksi sirup obat tak memenuhi standar. Ini daftarnya.
Unibebi melaporkan vendor pemasok bahan baku obat ke Polda Sumut atas dugaan penipuan. Laporan itu masih dipelajari penyidik.
BPOM menggelar preskon terkait hasil penindakan terhadap industri farmasi 'nakal'. Lantaran tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan BPOM.