Kata Polda Sumut Soal Unibebi Polisikan Pemasok Bahan Baku Obat

Kata Polda Sumut Soal Unibebi Polisikan Pemasok Bahan Baku Obat

Datuk Haris Molana - detikSumut
Senin, 31 Okt 2022 14:44 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Ahmad Arfah/detikcom)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

PT Universal Pharmaveutical Industries, produsen obat sirup Unibebi melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumut atas dugaan penipuan terkait penyaluran bahan baku obat. Polisi menyebut, laporan itu masih dipelajari penyidik.

"Iya laporannya sudah kita terima, nanti akan dipelajari penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (31/10/2022).

Hadi mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus menelaah laporan tersebut. Sejauh ini, penyidik pun belum meminta keterangan dari pelapor, terlapor maupun saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (sedang menelaah laporannya). Belum (dimintai keterangan saksi-saksi)," sebut Hadi.

Unibebi sendiri melaporkan vendor pemasok bahan baku obat itu karena diduga telah melakukan penipuan menyusul ditemukan adanya cemaran etilen glikol (EG) pada obat sirup Unibebi yang di melebihi ambang batas.

ADVERTISEMENT

"Segera setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman, kami langsung bersama dengan Pak Boedjono Mulyadi membuat laporan ke Polda Sumut. Kami melaporkan penyalur bahan baku PT Logicom yang telah memberikan bahan yang kami anggap sebagai bahan baku melewati ambang batas aman," kata salah satu kuasa hukum Unibebi, Hermansyah Hutagalung, Sabtu (29/10).

Dia menegaskan, selama ini Universal Pharmaveutical selalu menjaga agar produknya tetap aman. Pihaknya kemudian menduga ada penipuan dari pihak pemasok bahan baku.

"Karena kami menguji sampel jadi kami menganggap bahwa dia sudah melakukan penipuan atas perusahaan kita," ungkapnya.

Obat sirup Unibebi sendiri masuk dalam daftar obat yang dilarang edar oleh BPOM karena mengandung cemaran EG, yang diduga kuat sebagai pemicu gagal ginjal akut. Produsen pun sudah menarik obat itu dari pasaran.




(dhm/dpw)


Hide Ads