3 Pejabat Unibebi Diperiksa di BPOM Medan Sejak Pagi

3 Pejabat Unibebi Diperiksa di BPOM Medan Sejak Pagi

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 31 Okt 2022 15:47 WIB
Kantor Balai BPOM Medan (Goklas Wisely/detikSumut)
Kantor Balai BPOM Medan (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Tiga orang pejabat PT Universal Pharmaceutical Industries (Unibebi) diperiksa di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan. Ketiganya diperiksa sebagai saksi.

Pantauan detikSumut, Senin (31/10/2022) hingga pukul 15.00 WIB pihak Universal masih berada di lantai dua BBPOM Medan.

Pengacara PT Universal Pharmaveutical Industries, Dingin Pakpahan, kliennya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. "Agendanya pemeriksaan saksi di BPOM. Mulai 09.00 WIB tadi. Ada tiga saksi hari ini yang diperiksa, direksi dan manajer pabrik," kata Dingin saat dikonfirmasi.

"Ini lagi berjalan pemeriksaan dua saksi. Yang ditanyain masih seputaran cemaran ethilene glycol," tambahnya.

PT Universal Pharmaveutical Industries sebagai produsen obat sirup Unibebi resmi menarik seluruh produk obat sirup itu dari pasaran. Hal itu dilakukan menyusul temuan BPOM yang menyebut obat sirup itu mengandung cemaran etigen glikol (EG).

"Kami sampaikan hasilnya itu melewati ambang batas aman," ungkap salah satu kuasa hukum dari PT Universal Pharmaveutical Industries, Hermansyah Hutagalung dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (29/10/2022).

Hermansyah mengatakan, dalam catatan pihak perusahaan, ada sekitar 185 ribu botol Unibebi di lapangan, baik di apotek, rumah sakit, toko obat dan lainnya. Seluruh obat itu pun mulai ditarik dari seluruh Indonesia. Dua produk Unibebi yang ditarik itu yakni Unibebi Cough Sirupn dan Unibebi Demam Drop.

"Klien kita secepatnya langsung menarik seluruh produknya dari seluruh Indonesia yang di mana sisanya Unibebi Cough Sirup sebanyak 173.880 botol, Unibebi Demam Drop sebanyak 11.232 botol. Jumlahnya 185.112 botol. Nah di Medan itu jumlahnya total 67.176 botol itu langsung ditarik semuanya karena kita turut bertanggung jawab dan patuh kepada keputusan BPOM," tambahnya.




(astj/astj)


Hide Ads