detikNewsSenin, 03 Okt 2016 11:53 WIB
KPK Tanggapi Praperadilan Nur Alam: Penetapan Tersangka Cukup 2 Alat Bukti!
KPK telah beberapa kali memanggil Nur Alam untuk memberikan klarifikasi, namun dia tak pernah datang, hingga akhirnya ditetapkan tersangka.












































