
Intip Garasi Eks Bupati Tabanan yang Didakwa Suap Pegawai Kemenkeu
Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didakwa menyuap pengawai Kemenkeu. Intip isi garasi yang jumlah hartanya sampai Rp 15 miliaran.
Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didakwa menyuap pengawai Kemenkeu. Intip isi garasi yang jumlah hartanya sampai Rp 15 miliaran.
Uang diberikan kepada Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan Dan Pemukiman Yaya Purnomo dan Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik II Rifa Surya.
Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Eka Wiryastuti ke Pengadilan Tipikor
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti segera disidang di kasus korupsi dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018.
KPK menetapkan eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan tahun 2018.
Mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti ditahan KPK. Ni Putu Eka ditahan terkait dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah.
KPK memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi di kasus dugaan korupsi dana insentif daerah. Apa yang didalami?