
Gugur Status Tersangka Paman Bobby Usai Korban Penipuan Rp 1 M Cabut Laporan
Paman Bobby, Herry Lontung, dengan korban yang ditipunya Rp 1 miliar. Dengan begitu status tersangka yang sempat disandang Herry pun gugur.
Paman Bobby, Herry Lontung, dengan korban yang ditipunya Rp 1 miliar. Dengan begitu status tersangka yang sempat disandang Herry pun gugur.
Polisi mengugurkan status tersangka penipuan yang sempat disandang Herry Lontung. Pencabutan status itu karena korban telah mencabut laporan polisi.
Polisi hentikan kasus penipuan dengan tersangka Waketum Hanura Herry Lontung. Kasus itu dihentikan setelah korban dan tersangka berdamai.
Kasus penipuan Rp 1 M yang menjerat Waketum Hanura Herry Lontung yang juga paman Walkota Medan Bobby Nasution berujung damai. Berikut perjalanan kasusnya.
Kasus penipuan dengan tersangka Waketum Hanura Herry Lontung berakhir damai. Korban, Tetty sepakat menyelesaikan masalah dengan Herry secara kekeluargaan.
Tetty Rumondang mencabut laporan terhadap Herry Lontung. Laporan itu dicabut setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
Tetty Rumondang dan paman Bobby Herry Lontung berdamai. Perdamaian keduanya disaksikan penyidik Polda Sumut.
Polda Sumut menetapkan Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung Siregar sebagai tersangka. Herry sejauh ini belum ditahan setelah berstatus tersangka.
Polda Sumut bakal memeriksa Waketum Hanura Herry Lontung usai menjadi tersangka penipuan sebesar Rp 1 M. Herry diketahui merupakan paman Walkot Medan Bobby.
Bobby menjalin komunikasi ke Waketum Hanura Herry Lontung usai jadi tersangka penipuan. Komunikasi itu dibangun Bobby karena Herry adalah pamannya.