Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku tetap berkomunikasi dengan Waketum DPP Partai Hanura Herry Lontung yang jadi tersangka penipuan Rp 1 miliar. Komunikasi dibangun Bobby secara kekeluargaan karena Herry Lontung adalah pamannya.
"Ya namanya keluarga masak nggak komunikasi," ujar Bobby di Medan Kamis (28/9/2023).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga tidak akan menjauhi Herry Lontung. Dia akan tetap memberikan dukungan sebagai keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya keluarga gara gara kasus ini masak kita jauhi," tuturnya
Kepada sang paman, Bobby berpesan agar tetap mengikuti seluruh proses hukum yang ada. "Hukum harus dijalankan sesuai peraturan hukumnya," ungkapnya.
Bobby juga mengungkap bahwa penipuan yang melibatkan pamannya tersebut sudah memiliki aturan hukum. Untuk itu Bobby mengatakan bahwa aturan tersebut harus tetap diikuti.
"Tentunya sudah ada aturan aturan hukum nya ya ikuti," tuturnya.
Herry Lontung menjadi setelah dilaporkan kerabatnya Tetty Rumondang. Dalam laporannya korban memberikan uang Rp 1 miliar ke tersangka untuk membantu pengurusan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpua milik Tetty.
Kepada korban, Herry Lontung mengaku bisa mengurus peningkatan status itu dengan membayar Rp 1 miliar.
"Berdasarkan pengakuan klien kami, dia mau meningkatkan menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Tersangka menawarkan diri dengan meyakinkan klien kami, dia bisa membantu mengurus," kata Irwansyah saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (27/9/2023).
Setelah itu, korban pun memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Herry untuk mengurus peningkatan sekolah tersebut. Uang itu diberikan korban melalui transfer sebesar Rp 500 juta dan sisanya secara tunai kepada Herry.
Selang beberapa waktu, Herry pun menyebutkan bahwa pengurusan peningkatan status sekolah itu telah selesai. Tetty pun lalu membuat acara syukuran atas peningkatan status itu.
Saat acara syukuran itu, Tetty turut mengundang Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah Sumut. Namun, setelah acara itu selesai, L2Dikti menyebut bahwa nomor registrasi peningkatan status sekolah Akbid Matorkis itu palsu atau tidak terdaftar di L2Dikti.
"Buat perayaan lah ibu ini, diundang lah L2Dikti. Setelah habis acara barulah dikasih tau L2Dikti bahwasanya dokumen yang diberikan itu, registrasinya tidak terdaftar," kata Irwansyah.
Sebelum membuat laporan polisi, kata Irwansyah, korban sudah sempat meminta pelaku agar mengembalikan uang tersebut, tetapi tidak juga kunjung dikembalikan. Alhasil, korban membuat laporan ke Polda Sumut pada 11 Agustus 2022. Laporan itu bernomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT Polda Sumut.
"Sebelum buat laporan, hampir enam bulanan itu korban bermohon kepada tersangka untuk dikembalikan uangnya, tapi karena sudah capek, nggak direspons, buat laporan lah," ujarnya
Lihat juga Video 'Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan':