detikSulselRabu, 20 Mei 2026 19:28 WIB
Risman Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup
Pria bernama Risman divonis seumur hidup setelah membunuh karyawati koperasi HJ karena kesal ditagih angsuran. Kasus ini mengguncang Kabupaten Pasangkayu.











































