
Kala Kejari Belawan Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bos-Tetapkan 2 Tersangka
Kejaksaan Negeri Belawan ungkap dua kasus korupsi dana BOS di Medan. Dua tersangka, RA dan RN, ditahan dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.
Kejaksaan Negeri Belawan ungkap dua kasus korupsi dana BOS di Medan. Dua tersangka, RA dan RN, ditahan dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.
MAKI dan ICW mendesak KPK untuk secepatnya umumkan siapa tersangka kasus korupsi kuota haji.
Kejaksaan Negeri Gowa ungkap penyalahgunaan dana JKN di RSUD Syekh Yusuf dan menetapkan 3 tersangka dengan kerugian negara Rp 3,3 miliar.
Kejari Nabire menetapkan dua pejabat DPRD sebagai tersangka korupsi perjalanan dinas 2023, merugikan negara Rp 896 juta. ]
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, merugikan negara Rp 1,98 triliun.
Pengawas lapangan PT Gumilang Sajati, inisial IR jadi tersangka kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V di Kepulauan Meranti.
Kejati Sumut kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Batu Bara. Saat ini sudah 12 orang jadi tersangka.
Jaksa menyerahkan tiga tersangka dugaan korupsi proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit ke JPU. Negara rugi Rp 12,59 miliar akibat laporan fiktif.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara, terkait manipulasi data untuk menghindari royalti.
Kejaksaan Agung memanggil Riza Chalid terkait dugaan korupsi Pertamina. Riza mangkir dari panggilan pertama, dan panggilan kedua akan dijadwalkan segera.