
11 Syarat Poligami dalam Islam, Apa Itu?
Poligami diperbolehkan dalam Islam. Tapi untuk melakukan poligami ada 11 syarat yang harus dipenuhi, apa saja itu?
Poligami diperbolehkan dalam Islam. Tapi untuk melakukan poligami ada 11 syarat yang harus dipenuhi, apa saja itu?
Poligami diperbolehkan dalam Islam. Asalkan bisa memenuhi syaratnya, apa saja?
Poligami adalah pernikahan yang dilakukan seorang pria dengan wanita lebih dari satu. Berikut syarat-syaratnya.
Poligami merupakan praktik yang diperbolehkan dalam Islam. Namun, terdapat beberapa syarat poligami dalam Islam yang harus diperhatikan. Apa saja?
Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi mencatat ada 10 pengajuan izin poligami selama tahun 2022. Meski meningkat, tapi tidak semua pengajuan dikabulkan.
Pengajuan poligami di Banyuwangi meningkat. Peningkatannya bahkan lebih dari 100 persen dibanding tahun lalu.