
2 Bos Spa Plus-plus di Bali Divonis 7 Bulan Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Michael dan Lynley Le Grand divonis 7 bulan penjara karena menyediakan layanan pijat sensual di Pink Palace Spa Bali. Empat karyawan juga dihukum serupa.
Michael dan Lynley Le Grand divonis 7 bulan penjara karena menyediakan layanan pijat sensual di Pink Palace Spa Bali. Empat karyawan juga dihukum serupa.
Kementerian Pariwisata tanggapi maraknya WNA terlibat prostitusi di Bali. Koordinasi dilakukan untuk menangani isu keamanan dan pencegahan.
Elegantz Spa & Sauna Bali digerebek polisi lantaran menyediakan pijat plus-plus untuk sesama jenis. Sementara itu, seorang bule ditikam pisau saat live TikTok.
Tempat pijat itu ditutup karena diduga membuka jasa layanan prostitusi sesama jenis untuk laki-laki.
Polisi menetapkan tersangka dalam kasus prostitusi di Elegantz Spa Bali. Penggerebekan dilakukan pada 21 Oktober, melibatkan manajer dan beberapa terapis.
Polisi menggerebek Elegantz Spa dan Sauna Bali. Tempat pijat yang berlokasi di Kerobokan, Bali, itu diduga melayani prostitusi sesama jenis untuk laki-laki.
Lagi-lagi tempat spa yang menawarkan jasa plus-plus digerebek polisi di Bali. Tapi kali ini, spa itu khusus untuk sesama jenis. Tamunya juga kebanyakan bule.
Polda Bali menutup Elegantz Spa dan Sauna yang diduga melayani prostitusi sesama jenis. Penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan oleh Ditreskrimum.
Razia tempat spa esek-esek di Bali diduga sering bocor. Ketika dicek oleh polisi di lokasi, tidak ada praktik prostitusi di tempat spa itu.
Polda Bali menyebut razia spa plus-plus di Pulau Dewata kerap bocor. Walhasil, polisi tidak menemukan praktik prostitusi saat menggerebek tempat pijat itu.