
2 Pemilik Kafe Tuak Ilegal di Lobar Didenda Rp 7,5 Juta, Satu Mangkir
Dua pemilik kafe tuak ilegal di Lombok Barat dihukum denda Rp 7,5 juta dan kurungan 20 hari. Penegakan Perda diharapkan memberi efek jera.
Dua pemilik kafe tuak ilegal di Lombok Barat dihukum denda Rp 7,5 juta dan kurungan 20 hari. Penegakan Perda diharapkan memberi efek jera.
Sidang kasus TPA ilegal di Buleleng ditunda karena berkas tidak lengkap. GPS menilai kasus lemah dan minta pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan sampah.
Seorang pelaku usaha street coffee di kawasan Kotabaru, Kota Jogja, divonis denda Rp 300 ribu dalam sidang tipiring di PN Jogja.
Sebanyak 14 orang didakwa pelanggaran Perda di Bandung. Mereka menjalani sidang Tipiring dengan sanksi denda dan kurungan.
Bule perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengeluh orang orang sekitarnya mengganggunya saat berjalan di Pantai Kuta, Bali.
Para gepeng itu dipulangkan buntut adanya video viral wisatawan mancanegara atau turis yang merasa dilecehkan.
Satpol PP Kota Bandung melaunching tiga unit Mobil Sidang Penyelenggaraan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) on the street.
Kafe Holymeet di Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, didenda Rp 1 juta usai menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Ciamis.
Kades dan anggota DPRD Banyuwangi didenda karena melanggar PPKM. Apa alasan mereka tetap nekat menggelar hajatan saat PPKM masih berlangsung.
Kades Temuguruh dan anggota DPRD Banyuwangi divonis denda. Kades didenda Rp 48 ribu dan anggota dewan didenda Rp 500 ribu Mengapa denda mereka berbeda?