
Polisi Tangkap Pria Bitung Aniaya Mantan Istri gegara Tak Diberi Uang
Polisi menangkap pria berinisial FS (43) di Bitung, Sulut, yang tega menganiaya mantan istrinya YCB dengan menggunakan sajam gegara tidak diberi uang.
Polisi menangkap pria berinisial FS (43) di Bitung, Sulut, yang tega menganiaya mantan istrinya YCB dengan menggunakan sajam gegara tidak diberi uang.
Pria berinisial FS (43) di Bitung, Sulawesi Utara, tega menganiaya mantan istrinya YCB dengan menggunakan senjata tajam (sajam) gegara tidak diberi uang.
Pria di Desa Sumberharjo, Wuryantoro, Wonogiri, menganiaya mantan istrinya dengan tangan kosong dan sabit. Begini duduk perkaranya menurut Kades.
Pria berinisial SM (61) di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menikam mantan istrinya, AL (55) dan suami barunya JB (60).
Seorang pria di Kalsel ditangkap karena menganiaya mantan istrinya. Penganiayaan itu dilakukan pelaku karena tidak mendapat harta gana-gini.
Pria berinisial SM (61) di Hulu Sungai Tengah (HST) menganiaya mantan istrinya inisial AL (55) dan suami barunya JB (60) yang baru saja menikah.
Pria bernama Said Rahman di Makassar ditangkap polisi karena menganiaya sadis mantan istrinya, SS (36). Pelaku kesal karena korban menolak saat diajak bercinta.
Pria bernama Said Rahman di Makassar ditangkap polisi karena menganiaya sadis mantan istrinya, SS (36). Pelaku kesal karena korban menolak saat diajak bercinta.
Seorang pria di Deli Serdang ditangkap karena menganiaya mantan istri. Dia nekat menganiaya wanita itu karena permintaan untuk rujuk ditolak.