Pria berinisial FS (43) di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), tega menganiaya mantan istrinya YCB dengan menggunakan senjata tajam (sajam) gegara tidak diberi uang. Pelaku yang kabur kini diburu polisi.
"Saat ini tersangka dalam pencarian," ungkap Kasi Humas Polresta Bitung Iptu Natip Anggai kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada Senin (10/6), sekitar pukul 12.00 Wita. Awalnya FS datang di tempat mengajar korban untuk meminta uang namun tidak diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penganiayaan yang dilakukan tersangka dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban dimana pelaku melakukan dengan cara mendorong korban dan menjambak rambut korban dan menodong korban dengan menggunakan pisau serta menyeret korban," kata Anggai.
Anggai mengatakan pelaku menganiaya korban saat situasi sekolah sedang ramai. Aksi kekerasan inipun viral di media sosial.
"Motifnya masih didalami setelah pelakunya ditemukan, tapi dugaan awal karena tersangka minta uang ke mantan istrinya tetapi tidak diberikan," terang Anggai.
Lebih lanjut kata Anggai, korban langsung membuat laporan polisi usai dianiaya pelaku. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
"Tersangka adalah mantan suami pelapor yang sudah bercerai. Unit Reskrim Polres Bitung sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi serta sudah dibuatkan visum," paparnya.
(ata/sar)