Pimpinan DPR dan perwakilan serikat buruh bahas RUU Ketenagakerjaan. Said Iqbal minta pembahasan tidak terburu-buru, agar partisipasi publik lebih baik.
Pemerintah Karawang klarifikasi isu TKA China isi posisi pekerja kasar. Sekda Karawang tegaskan pengawasan TKA di bawah pemerintah pusat, bukan daerah.
Perhutani menandatangani MOU dengan Kejari untuk penanganan masalah hukum dalam pengelolaan hutan lestari. Sinergi ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
THR adalah hak karyawan yang dihitung berdasarkan masa kerja dan status. Ini cara perhitungan THR untuk karyawan tetap, kontrak, freelancer, dan yang resign.
THR adalah hak pekerja di Indonesia, diatur dalam Permenaker No. 6/2016. Pekerja berhak menerima THR setelah 1 bulan kerja. Ketahui syarat dan ketentuannya!