
Terlibat Penganiayaan Warga, Kanit SPKT Polres Manggarai Dicopot
Kanit SPKT Polres Manggarai, AES, dicopot setelah terlibat penganiayaan terhadap Claudius. Enam tersangka ditahan, ancaman pidana hingga sembilan tahun.
Kanit SPKT Polres Manggarai, AES, dicopot setelah terlibat penganiayaan terhadap Claudius. Enam tersangka ditahan, ancaman pidana hingga sembilan tahun.
Penganiayaan Claudius Aprilianus Sot di Polres Manggarai melibatkan Kepala SPKT berinisial AES. Enam tersangka, termasuk empat polisi, ditahan
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) NTT mengatensi kasus penganiayaan yang melibatkan empat anggota Polres Manggarai.
Kapolres Manggarai AKBP Hendry Syaputra meminta maaf seusai empat polisi dan dua pegawai harian lepas Polres Manggarai menganiaya pemuda hingga babak belur.
Enam orang, termasuk empat polisi, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Claudius di Polres Manggarai. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Warga Kampung Pitak, Claudius, dianiaya tujuh anggota Polres Manggarai hingga parah. Ia dirawat di RSUD Ruteng. Kasus sedang diselidiki.
Polres Manggarai menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek ruang rawat inap di RSUD Ruteng hingga mengaibatkan kerugian negara Rp 1 miliar.
Wili Meko menemukan mortir aktif di Ruteng, NTT. Mortir tersebut telah diamankan Polres Manggarai untuk pengecekan dan tindakan lebih lanjut.
Pria berinisial MN (37) ditangkap karena memerkosa anak tirinya YGYN (14) di NTT. MN terancam 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.
Polres Manggarai menetapkan lima tersangka dalam kasus TPPO. Penggerebekan berhasil menggagalkan pengiriman calon pekerja migran ilegal ke Kalimantan Timur.