detikSulselSabtu, 15 Jul 2023 09:00 WIB
Jejak Kasus Polisi Cabuli 2 Wanita di Puskesmas Bone-Dituntut 14 Bulan Bui
Oknum polisi bernama Andi Andri alias Briptu AA (38) dituntut 1,2 tahun atau 14 bulan penjara atas kasus pencabulan terhadap dua orang wanita di puskesmas Bone.










































