Diduga Cabuli 2 Wanita di Puskesmas, Oknum Polisi Bone Dilaporkan

Regional

Diduga Cabuli 2 Wanita di Puskesmas, Oknum Polisi Bone Dilaporkan

Tim detikSulsel - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 13:53 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Solo - Diduga melecehkan dua wanita yang sedang tidur di puskesmas, oknum polisi berinisial Briptu AA (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke Polsek Kahu.

"Benar, sudah ada laporan polisinya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra kepada detikSulsel, Selasa (14/3/2023).

Dilansir detikSulsel, dugaan pencabulan oleh oknum polisi itu terjadi di Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Bone, pada Selasa (14/3) sekitar pukul 02.30 Wita.

Kedua wanita berusia 42 tahun dan 45 tahun itu pun mengadu ke Polsek Kahu. Laporan dugaan pencabulan itu terdaftar dengan Nomor LP: 09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.

"AA oknum anggota Polri. Dia bertugas di Polsek Patimpeng," ujar Rayendra.

Menurut Rayendra, kedua wanita tersebut menginap di Puskesmas Kahu karena suami salah satu wanita itu sedang dirawat. Kedua wanita itu tidur berdekatan di ruang perawatan.

"Korban pertama merasa ada kecoa yang merayap di kakinya sehingga dia terbangun. Pada saat dia terbangun dan memeriksa, kecoa ternyata tidak ada," jelas Rayendra.

Setelah itu korban kembali tidur. Sekitar setengah jam kemudian, dia kembali merasa seperti ada kecoa yang merayapi kakinya. Ternyata korban kedua juga mengalami hal yang sama, merasa ada yang meraba kaki, paha, hingga perutnya.

"Saat itulah korban melihat langsung AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban," ungkap Rayendra.

"Kemudian korban sempat menendang pelaku sampai akhirnya langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan," imbuh dia.


(dil/aku)


Hide Ads