Oknum polisi Briptu AA (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan 2 orang wanita berinisial AS (42) dan MR (45) saat tidur di puskesmas. Aksi bejat pelaku ketahuan lantaran AS terbangun dan memergokinya.
"Benar sudah ada laporan polisinya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone IPDA Rayendra kepada detikSulsel, Selasa (14/3/2023).
Peristiwa pencabulan itu terjadi ketika AS bersama adik iparnya, MR tidur berdekatan di ruangan perawatan puskesmas. Keduanya saat itu tengah menjaga pasien di Puskesmas Kahu pada Senin (13/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (14/3) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, MR tiba-tiba terbangun karena merasakan seperti ada kecoa yang merayap di kakinya. Namun, saat dicek, MR tidak menemukan kecoa.
"Pada saat dia terbangun dan memeriksa kecoa ternyata tidak ada. Dia kemudian kembali tidur, sekitar kurang lebih setengah jam kembali merasakan seperti ada kecoa yang merayap di kakinya," bebernya.
Tak lama berselang, wanita AS juga merasakan ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya. Korban saat itu mendapati Briptu AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kakinya.
"Korban sempat menendang pelaku sampai akhirnya langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan," katanya.
Briptu AA Ditangkap
Akibat peristiwa pelecehan yang dialaminya itu, wanita AS langsung membuat laporan ke Polsek Kahu. Laporan dugaan pencabulan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.
Propam Polres Bone kemudian turun tangan mengamankan Briptu AA. Kini Briptu AA tengah menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan. Kita langsung amankan tadi pagi," kata Kapolres Bone Arief Doddy Suryawan.
Doddy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan.
"Pasti ada sanksinya. Intinya sekarang ditangani di Propam," tegasnya.
(urw/hsr)