
Sekda Klaten Tersangka Korupsi, Pemkab Akan Usulkan Pengganti ke Gubernur
Sekda Klaten Jajang Prihono, ditahan terkait kasus korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten.
Sekda Klaten Jajang Prihono, ditahan terkait kasus korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, dalam kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten.
Kejati Jateng terus menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten. Hasilnya, 1 Sekda dan 1 eks Sekda Klaten ditetapkan tersangka.
Dugaan korupsi Plaza Klaten menyeret 4 orang tersangka, termasuk 2 Sekda. Begini duduk perkaranya.
Hasil perhitungan BPK, korupsi pengelolaan Plaza Klaten dinilai merugikan negara Rp 6,8 miliar.
Dua tersangka korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten, mantan Sekda Joko Sawaldi dan Sekda aktif Jajang Prihono, ditahan. Kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.
Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono (JP), jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten. Tersangka langsung ditahan.
Hasil sewa Plaza Klaten mencapai Rp 14,2 miliar. Namun yang masuk kas daerah hanya Rp 3,9 miliar. Selebihnya, Rp 10,2 miliar diduga ditilap!
Mantan pejabat eselon Setda Kabupaten Klaten berinisial S mengaku sempat menerima amplop usai rapat yang membahas harga sewa Plaza Klaten.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membidik calon tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten. Saat ini sudah ada dua orang yang ditahan.