Pengedar narkoba menyelundupkan 1000 butir pil koplo ke Lapas Mojokerto dengan menyamarkannya sebagai kue kering. Penyelundupan ini berhasil digagalkan petugas.
Pria asal Aceh ditangkap usai menjual obat terlarang di sebuah gubuk di Purbalingga. Dia mengaku bekerja kepada seseorang dengan upah Rp 1 juta per bulan.
PN Serang menjatuhkan hukuman mati terhadap Beny Setiawan, gembong pemilik pabrik narkoba jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol di Taktakan, Kota Serang.