
Brigadir Suci Kecewa Suami Selingkuh Cuma Disanksi Mutasi: Hukuman Banci!
Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) telah menjatuhkan sanksi terhadap eks Kasubbag Protokol Damsir Khalik dan bawahannya, Winda, karena berselingkuh.
Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) telah menjatuhkan sanksi terhadap eks Kasubbag Protokol Damsir Khalik dan bawahannya, Winda, karena berselingkuh.
Damsir, eks pejabat Pemkab OKI, disanksi mutasi karena berselingkuh dengan bawahan. Istri Damsir kecewa atas sanksi yang dinilainya tidak tegas tersebut.
Brigadir Suci Darma kecewa dengan sanksi yang diberikan Pemkab OKI terhadap suaminya, Damsir Khalik yang berselingkuh. Dia menyebut, sanksi itu hukuman banci.
Mantan Kasubbag Protokol Pemkab OKI dan selingkuhannya resmi disanksi pemkab. Mereka dimutasi hingga ke pelosok, tak boleh menjabat dan turun jabatan.
Eks Kasubbbag Protokol Pemkab OKI, Damsir Khalik resmi disanksi. Dia dibebaskan dari jabatan selama setahun dan dimutasi jauh ke pelosok sebagai staf biasa.
Polda Sumsel akan melakukan gelar perkara kasus perselingkuhan eks Kasubbag Protokol OKI, Damsir Khalik. Damsir dilaporkan istrinya, Brigadir Suci Darma.
Brigadir Suci Darma yang polisikan suaminya karena diduga selingkuh keguguran. Bayi yang dikandungnya meninggal di dalam perut diduga karena stres.
Briptu Suci melalui kuasa hukumnya mengancam akan menggugat Pemkab OKI dengan UU KIP, jika somasi yang mereka layangkan tak direspons.
Briptu Suci Darma meminta Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar untuk segera memecat suaminya, Eks Kasubbag Protokol OKI, Damsir Khalik yang berselingkuh.
KASN merekomendasikan eks Kasubbag Protokol OKI, Damsir Khalik dipecat dari ASN. Damsir dilaporkan istrinya, Briptu Suci atas kasus perselingkuhan.