Briptu Suci Darma meminta Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar untuk segera memecat suaminya, Eks Kasubbag Protokol OKI, Damsir Khalik yang telah berselingkuh dengan wanita sesama ASN inisial W. Sambil menangis Suci menyampaikan hal itu.
Sebelumnya, Bupati OKI Iskandar mengatakan bahwa belum bisa memberikan sanksi seperti pemecatan dan sebagainya terhadap kedua ASN itu sebelum adanya kekuatan hukum tetap.
Menanggapi hal itu, Briptu Suci meminta Iskandar sebagai sosok atasan atau pemimpin di Pemkab OKI untuk bertindak tegas. Sambil meneteskan air mati, dia meminta Iskandar melihat kasus ini secara moralitas dan dari sisi kemanusiaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara kemanusiaan, saya minta Pak Bupati untuk ketegasannya. Saya minta dia (Damsir) bukan hanya di nonaktifkan (dibebastugaskan), tapi dipecat," kata Suci, Selasa (21/6/2022).
Menurut Suci, keputusan tersebut sungguh sangat ia nantikan. Dalam kondisi hamil usia kandungan 6 bulan dia selalu kepikiran atas perbuatan suaminya tersebut.
"Sebelum kasus ini terungkap beban moril dan mental saya luar biasa, apalagi ditambah kasus yang tidak ada ujung ini," ungkapnya.
Suci berharap sanksi terhadap kasus perselingkuhan suaminya, Damsir dan W segera dijatuhi sanksi atas perbuatan yang telah mereka perbuat agar dia bisa melanjutkan hidup dengan tenang ke depan.
"Saya juga mau fokus ke kesehatan saya, ke calon bayi saya, untuk menata ke depan. Harus berapa lama lagi saya menunggu," jelasnya.
Diketahui, kasus perselingkuhan Damsir dan W telah di laporkan Briptu Suci di Polda Sumsel. Saat ini status perkara tersebut masih di tahap penyidikan gunan penetapan status tersangka.
"Masih penyidikan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi dikonfirmasi detikSumut.
(dpw/dpw)