
Komplotan Peretas HP Kapolda Jateng Juga Tipu-tipu Belanja Online
Empat tersangka peretas HP Kapolda Jateng itu sebelumnya melakukan penipuan dengan modus jualan online sejak tahun 2020.
Empat tersangka peretas HP Kapolda Jateng itu sebelumnya melakukan penipuan dengan modus jualan online sejak tahun 2020.
Peretas HP Kapolda Jateng tertangkap. Sudah ada puluhan orang yang jadi korban ulahnya. Omzet kejahatan mereka mencapai miliaran rupiah per bulan.
Handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ternyata diretas sindikat. Totalnya 4 orang. Pelaku utama diketahui tak lulus Sekolah Dasar (SD).
Empat pelaku peretasan ponsel dengan modus mengirim malware berformat APK yang dibekuk Polda Jateng terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Polisi menangkap empat pelaku peretasan ponsel milik Kapolda Jateng. Terungkap, pelaku utama dalam kasus itu ternyata tidak tamat sekolah dasar (SD).
Dengan modus jebakan APK, para pelaku meraup miliaran rupiah dari para korbannya hingga mampu membeli rumah dan mobil mewah.
Salah satu pelaku peretasan ponsel milik Kapolda Jawa Tengah ternyata tidak bersekolah setelah keluar saat kelas 2 sekolah dasar (SD).
Salah satu pelaku peretasan ponsel milik Kapolda Jawa Tengah ternyata tidak bersekolah setelah keluar saat kelas 2 Sekolah Dasar.
Polisi menangkap 4 anggota sindikat peretas yang salah satu korbannya adalah ponsel milik Kapolda Jateng. Keempatnya dihadirkan di Ditreskrimsus Polda Jateng.
Peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ternyata ulah sindikat. Sebanyak empat anggota sindikat berhasil diringkus polisi.