Komplotan pelaku peretasan HP dengan modus mengirim file APK terungkap. Tak tanggung-tanggung, salah satu HP yang dibajaknya adalah milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Berita pengungkapan komplotan ini menjadi salah satu berita terpopuler di detikJateng selama sepekan terakhir.
4 Orang Ditangkap
Polisi menangkap 4 pelaku yang ada di jaringan ini. Mereka ditangkap di beberapa lokasi terpisah, seperti Ogan Komering Ilir, Jember hingga Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Ogan Komering Ilir polisi menangkap 2 orang, yaitu IW (42) dan RJ (22). Mereka ternyata bapak dan anak.
Para Pelaku Berbagi Peran
Meski berada di beberapa lokasi terpisah, komplotan tersebut ternyata saling berbagi peran untuk menjalankan aksinya.
Satu jaringan pencari dan pembuat rekening, jaringan ini berada di wilayah Garut dan Jember, ada dua pelaku yaitu HAR dan RD, ini merupakan jaringan pembuat nomor dan pencari rekening. Kedua, jaringan yang melakukan penyebaran, peretasan, penguasaan dan menyebarkan kembali untuk memperoleh nilai ekonomi, ini yang berada di wilayah Tulung Selatan, ada dua orang pelaku yang berhasil kami lakukan penindakan. RJ dan IW, ini adalah bapak dan anak," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio pada Selasa (8/8/2023).
Retas 48 HP Milik Korban
Dalam menjalankan aksinya, mereka mengirimkan file dengan format APK ke 100 orang. Dari jumlah tersebut 48 diantaranya berhasil diretas.
"Jadi sejak dia gunakan APK ini sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yang menerima APK ada 48 yang handphone yang berhasil diretas dan dikuasai oleh para pelaku," kata Dwi.
Selengkapnya baca halaman berikutnya
Simak Video "Kata Pakar Soal Alasan Peretas PDNS Mendadak Baik Hati"
[Gambas:Video 20detik]