
Otak Penyelundupan 29 Penyu di Jembrana Ditangkap, Pelaku Residivis
Otak penyelundupan 29 penyu hijau di Bali, Sodikin, ditangkap. Ia adalah residivis yang terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Otak penyelundupan 29 penyu hijau di Bali, Sodikin, ditangkap. Ia adalah residivis yang terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Taufik, tersangka penyelundupan penyu hijau (Chelonia mydas) yang masuk DPO ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jembrana saat hendak jenguk orang tuanya sakit.
Polisi menggagalkan penyelundupan 15 penyu hijau (Chelonia mydas) di Desa Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Polisi juga menangkap dua pelaku.
I Putu Edyanto alias Bentir yang diringkus polisi setelah kedapatan menyelundupkan 18 penyu hijau di Jembrana mendapat upah Rp 800 ribu.
Petugas gabungan dari Polsek Melaya dan Polres Jembrana menggagalkan upaya penyelundupan 18 ekor penyu. Seorang pria ditangkap terkait kasus tersebut.
Sebanyak 19 ekor penyu hijau selundupan yang diamankan Polres Jembrana, Minggu (19/11/2023) dalam kondisi memprihatinkan.
Tiga peristiwa kriminal di Bali menyedot perhatian publik sepekan ini, mulai dari dosen cabuli bocah laki-laki di toilet bandara hingga penyelundupan 43 penyu
Berikut fakta-fakta pengungkapan penyelundupan penyu di Jembrana