Kriminal Sepekan: Dosen Cabul, Polda Awasi Unud, Penyelundupan 43 Penyu

Terpopuler Sepekan

Kriminal Sepekan: Dosen Cabul, Polda Awasi Unud, Penyelundupan 43 Penyu

tim detikBali - detikBali
Minggu, 15 Jan 2023 06:57 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi pelaku diborgol. Foto: Thinkstock.
Bali -

Tiga peristiwa kriminal di Bali menyedot perhatian publik sepekan ini, mulai dari dosen cabuli bocah laki-laki di toilet Bandara Ngurah Rai, pembangungan gedung Unud yang diawasi Polda Bali, hingga penyelundupan 43 penyu langka di Jembrana. Berikut ringkasan kriminal sepekan yang dirangkum detikBali.

Dosen Cabuli Bocah Laki-laki di Bandara Ngurah Rai

Dosen Unika Weetebula NTT Ferdinandus Bele Sole (37) mencabuli bocah laki-laki SK (13) di toilet Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (4/1/2023). Ferdinandus ditahan dan ditetapkan tersangka setelah dilaporkan ayah SK ke Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, saat kejadian Ferdinandus sedang dalam perjalanan melanjutkan studi ke Yogyakarta. Sementara itu, SK dan keluarganya hendak kembali ke Jakarta setelah liburan di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satake Bayu menerangkan, Ferdinandus bertemu SK di toilet dan sempat melirik kelamin bocah itu saat kencing. Ketika SK mencuci tangan di wastafel, Ferdinandus menatap matanya dan SK merasa seperti terhipnotis.

Ferdinandus langsung mencabuli SK di bilik toilet. "Di sana terlapor (FBS) meminta korban (SK) membuka celana, korban menolak tapi tetap dipaksa. Dan akhirnya korban mau membuka celana," jelas Satake Bayu.

ADVERTISEMENT

Ayah SK kemudian mendatangi SPKT Polda Bali untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya. Laporan ayah SK diregistrasi polisi dengan nomor LP/B/07/I/2023/SPKT/POLDA BALI tertanggal 4 Januari 2023 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Ferdinandus kemudian ditetapkan tersangka.

"Telah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan menetapkan FBS sebagai tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak," jelas Satake Bayu, Selasa (10/1/2023).

Pembangunan Gedung Unud Molor-Diawasi Polda

Pembangunan dua gedung Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud) di Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, molor berhari-hari hingga diawasi Polda Bali. Dalam pengecekan Senin (9/1/2023), yang dilakukan Polda Bali, diketahui kontraktor sudah dikenakan penalti atau denda.

"Kalau enggak salah itu 50 hari (molornya). Iya (kami melakukan pengecekan) keterlambatan, kemudian terkait apa (penyebab) keterlambatan," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, Jumat (13/1/2023).

Namun belum diketahui ada tidaknya dugaan korupsi pembangunan gedung tersebut. "Kalau bangunan itu sudah FHO (final hand over), sudah diserahkan, kemudian ada kerugian, apa segala macam, baru (diketahui ada korupsi). Tapi karena ini kami ada informasi, dibilang ada keterlambatan segala macam, maka kami cek," ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konstruksi Unud Lie Jasa menjelaskan lima penyebab keterlambatan pembangunan proyek dua gedung tersebut. Pertama, kenaikan harga BBM, bencana alam di Jembrana menghambat pengiriman bahan bangunan, rangkaian KTT G20, kelangkaan Solar, hingga cuaca hujan di Bali.

"Keterlambatan penyelesaian pekerjaan gedung dekanat FEB dan FH sangat dipengaruhi oleh faktor dari luar yang tidak bisa dikendalikan dan diprediksi sebelumnya," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konstruksi Unud Lie Jasa, Jumat (13/1/2023).

Penyelundupan 43 Penyu di Jembrana

TNI AL menggagalkan penyelundupan 43 penyu hijau di perairan Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. Penggagalan penyelundupan penyu hijau itu berawal ketika anggota TNI AL melakukan patroli laut di Selat Bali.

Personel TNI AL yang patroli menggunakan sea rider, menemukan dua perahu bermotor mencurigakan sedang bersandar di pesisir Pantai Klatakan. Ketika akan dilakukan penyergapan, dua terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang bukti penyu serta perahu.

TNI AL dan Polair Polres Jembrana bekerja sama menangkap dua terduga pelaku penyelundupan 43 penyu hijau tersebut. "Dua terduga pelaku kabur saat anggota kami hendak melakukan penyergapan. Mereka lari ke daerah Sumbersari atau hutan Cekik," ungkap Danlanal Denpasar Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo, Jumat (13/1/2023).

Gede Rake berharap, terduga pelaku cepat tertangkap, sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. "Kami akan terus melakukan pemantauan di seluruh pesisir Bali, khususnya untuk meminimalisir tindakan-tindakan melanggar hukum," tandasnya.

Sebanyak 34 ekor penyu dari 43 ekor penyu selundupan tersebut telah dilepasliarkan ke habitat aslinya. Puluhan penyu tersebut dilepaskan di sekitar Teluk Banyuwedang, wilayah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Jumat (13/1/2022).




(irb/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads