
Ditreskrimsus Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Batam
Polda Babel gagalkan penyelundupan 4,9 ton pasir timah ilegal ke Batam. Satu tersangka, FR (30), diamankan di tengah laut. Hukumannya bisa 5 tahun penjara.
Polda Babel gagalkan penyelundupan 4,9 ton pasir timah ilegal ke Batam. Satu tersangka, FR (30), diamankan di tengah laut. Hukumannya bisa 5 tahun penjara.
8 warga asal Kepulauan Riau ditahan di Mapolres Bangka Barat karena kasus penyelundupan 5 ton pasir timah.
Bakamla RI mengamankan kapal kayu di Perairan Lingga, Kepulauan Riau. Kapal itu berisi 30 ton pasir timah yang diduga hendak diselundupkan.
Polisi menduga pasir-pasir timah yang akan diselundupkan ke Malaysia itu dibeli dari tambang timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Polisi kembali menggagalkan penyelundupan ratusan pasir timah ilegal di Belitung. Polisi menyebut timah tersebut akan dikirim ke perairan Kepulauan Riau.
Polisi kembali menggagalkan penyelundupan timah di Pulau Belitung dengan menggunakan perahu kayu. Petugas masih menghitung jumlah timah yang akan diselundupkan.
Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Total kini ada 10 orang tersangka.
Polisi menetapkan satu tersangka baru penyelundupan 63 ton pasir timah di Belitung Timur. Tersangka yakni berinisial DW berperan sebagai penyuplai pasir timah
Pemilik 8 truk muatan pasir timah yang diduga akan diselundupkan dari Pulau Belitung berinisial S sudah diringkus, dan hingga kini masih diperiksa polisi.
Polisi telah menetapkan 2 orang menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah 17 ton di Belitung