Polisi kembali menggagalkan penyelundupan ratusan pasir timah ilegal di Belitung, Bangka Belitug (Babel). Polisi menyebut timah tersebut akan dikirim ke perairan Kepulauan Riau.
Penyelundupan ratusan karung pasir timah itu digagalkan polisi di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, digagalkannya penyelundupan itu berawal adanya informasi dugaan aktivitas pengiriman timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Desa Petaling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi dugaan kegiatan penyelundupan pasir timah (ilegal) diterima pukul 08.30 WIB. Kemudian tim melakukan pengejaran ke Pelabuhan Nyatoh," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (9/3/2025).
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Ditreskrimsus berhasil melacak keberadaan dua truk yang dicurigai berisikan pasir timah. Mobil ini disembunyikan di kawasan hutan Desa Petaling.
"Tim terus melakukan pemantauan. Dua truk ini kemudian bergerak menuju pelabuhan Nyato Petaling untuk bongkar muat ke dalam Kapal Kayu," jelasnya.
"Pukul 01.30 WIB, tim melakukan pengamanan terhadap dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah. Hasil pemeriksaan awal timah akan dikirim atau diselundupkan ke wilayah Laut Lepas Kepulauan Anambas, Riau" tegasnya.
Dua mobil truk berisikan ratusan karung timah tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Belitung. Sejumlah orang turut diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
"Untuk berat timah yang diamankan masih dalam proses perhitungan," tambahnya.
(csb/csb)