Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) kembali menggagalkan penyelundupan timah di Pulau Belitung dengan menggunakan perahu kayu. Saat ini petugas masih menghitung jumlah timah yang akan diselundupkan tersebut.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, polisi berhasil mengungkap kasus ini di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Minggu (9/3/2025). Polisi membenarkan adanya ungkap kasus tersebut dan dibongkar bersama Polres Belitung.
"Iya benar, lokasinya di Belitung. Untuk berat timah yang diamankan masih dalam penghitungan," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah dikonfirmasi, Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasir timah itu diangkut menggunakan dua mobil truk. Rencananya timah akan akan diselundupkan ke luar Bangka Belitung menggunakan kapal kayu dari Pelabuhan Nyatoh.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan. Dugaan awal pasir timah ini akan dikirimkan ke wilayah luar Pulau Belitung. Iya informasinya begitu (akan diselundupkan dengan perahu kayu)," tegasnya.
Kasus tersebut, kata Fauzan, terungkap atas laporan masyarakat. Berawal informasi adanya aktivitas penyelundupan timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling.
"Tim melakukan pemantauan di TKP, sampai akhirnya dua mobil truk itu bergerak menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya di sana tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti," ungkapnya.
"Untuk hasil lengkapnya ini, kita masih menunggu dari pihak penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali," tambahnya.
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan ratusan karung yang diduga berisikan pasir timah. Dua Mobil Truk dan Kapal Kayu.
(csb/csb)