Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

Bangka Belitung

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 01 Okt 2025 18:00 WIB
Kapal yang mengangkut pasir timah ilegal.
Foto: Kapal yang mengangkut pasir timah ilegal. (Dok. Polda Babel)
Belitung -

Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 300 karung pasir timah di perairan Belitung, Bangka Belitung (Babel). Belasan tersangka tersebut langsung ditahan di Polres Belitung.

Identitas tersangka berinisial AJ (25), IS (51), HA (42) ABK, IY (26), HE (38), RJ (30) dan RE (44). Lalu, HA (48), AC (48), RE, IM (27), BG (24), RI (53), HI (25) dan PE (25). Mereka diamankan di perairan Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, pada Senin (30/9) dini hari.

"Lima belas orang menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah tersebut dan langsung ditahan," tegas Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudha mengatakan belasan tersangka mayoritas berasal dari wilayah Pulau Belitung. Kata dia, 300 karung pasir timah yang disita beratnya mencapai 15 ton.

"Berat barang bukti kurang lebih 15.000 kilogram atau 15 ton pasir timah. Hasil pemeriksaan kami, pasir timah tersebut berasal dari pulau Belitung (Belitung dan Belitung Timur)," terangnya.

ADVERTISEMENT

Hingga kini polisi masih terus mendalami jaringan penyelundupan pasir timah tersebut. Pasir timah itu rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.

"Kami masih kembangkan terkait jaringan penyelundupan ini. Pasir timah hendak diselundupkan menuju luar negeri (Malaysia)," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Bangka Belitung (Babel) kembali berhasil menggagalkan menyelundupkan pasir timah ilegal di perairan Kabupaten Belitung. Polisi mengamankan 15 orang dan 300 karung berisikan timah ilegal.

"Betul, diamankan Selasa dini hari tadi. Barang buktinya, 300 karung pasir timah yang diangkut mengamankan 1 kapal motor," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah kepada detikSumbagsel, Selasa (30/9/2025).




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads