
Pembelaan Tetangga yang Bikin Balita Positif Sabu hingga Ngoceh Terus
ST (51) yang diduga menyebabkan balita N (3) positif narkoba usai memberikan minum dari botol bekas bong membela diri, menyebut ibu korban yang comot minuman.
ST (51) yang diduga menyebabkan balita N (3) positif narkoba usai memberikan minum dari botol bekas bong membela diri, menyebut ibu korban yang comot minuman.
Wanita berinisial ST (51) di Samarinda menyebut balita positif narkoba karena kesalahan ibunya. Tudingan ini lantas dibantah pihak keluarga korban.
Wanita berinisial ST (51) di Samarinda menuding balita positif narkoba karena kesalahan ibunya sendiri. Kuasa hukum ibu korban membantah tudingan itu.
Wanita berinisial ST (51) di Samarinda, Kalimantan Timur menjelaskan duduk perkara kasus balita positif narkoba yang membuatnya menjadi tersangka.
Wanita berinisial ST (51) tetangga yang membuat balita inisial N (3) di Samarinda, Kaltim positif narkoba membantah memberikan minuman bercampur sabu.
Ibu balita berinisial N (3) di Samarinda, Kaltim, MP, menolak berdamai dengan tetangganya, ST, yang telah memberikan minum hingga anaknya positif sabu.
Ibu balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (kaltim), MP menolak damai dengan tetangganya ST (51).
Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif narkoba setelah minum pakai botol pemberian tetangga berinisial ST (51).
Simak fakta-fakta yang terkait kasus balita 3 tahun positif narkoba usai diberi minum tetangga di Samarinda.
Balita laki-laki berinisial N (3) positif narkoba usai diberi minum oleh wanita inisial ST (51) yang merupakan tetangganya.