Balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif sabu hingga ngoceh terus dan tak tidur 2 hari. Ternyata sebelumnya dikasi minum dari botol bekas bong di rumah tetangga. Kini tetangga balita tersesbut, ST (51), ditetapkan tersangka.
ST pun sempat menyampaikan pembelaan, ia mengaku bukan dirinya yang meminumkan air dari botol bekas bong tersebut ke si balita malang itu, melainkan ibu si bayi yang laingsung mencomot botol tersebut dan meminumkannya ke anak.
"Mamanya sendiri yang ambil. Habis anaknya makan chiki dari kita (saya). Haus, minta minum anaknya, langsung mamanya ambil main comot aja enggak nanya-nanya dulu," kata ST saat konferensi pers di Polresta Samarinda, dilansir detikSulsel, Jumat (16/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ST pun menceritakan kronologi kejadian tersebut versinya. Ia mnyebut ibu korban datang ke rumahnya meminjam uang untuk membeli rokok.
"Gini awalnya ya, mamanya itu telepon ke aku minta uang buat beli rokok. Tapi aku enggak punya uang. Terus saya suruh ke rumah tapi satu syarat saya suruh cabut uban," sebutnya.
Namun ia mengakui botol yang dipakai untuk minum oleh bayi tersebut memang bekas dipakai menghisap sabu malam sebelum kejadian.
"Tahu (bekas sabu), enda (tidak) sengaja," ucapnya.
ST sendiri mengaku sudah 4 kali mengkonsumsi dalam dua bulan terakhir terbujuk ajakan temannya.
"Awalnya si (diberitahu teman) bisa enggak ngantuk gitu," ujarnya.
Namun tudingan itu dibantah pengacara ibu korban, Dyah Lestari. Menurutnya pengakuan itu hanya alibi dari ST.
"Keterangan pelaku itu alibi saja. Cuman berdasarkan BAP dia sendiri membuat pengakuan. Dan Kapolres sudah statemen bahwa dia memberikan minuman itu," ungkap Dyah Lestari, Kamis (15/6/2023).
Di juga akan membuktikan keterangan tersangka di persidangan.
"Terlepas dari alibi dia dan sebagainya itu kan hanya alasan dia. Nanti bisa dibuktikan di persidangan karena kami memiliki bukti-bukti seperti keterangan BAP pelaku dan isi chat pelaku yang mengakui memberikan minuman sendiri ke korban," papar Dyah.
Menurut Dyah, ibu korban tidak mengambil air minum dari botol bekas bong tersangka, melainkan tersangka yang memberikan air minum kepada balita N.
"Ketika si ibunya (tersangka) cabut uban, itu kan posisi korban minta minuman karena haus. Saat itu posisi korban berada di depan ibu korban. Dan posisi air itu berada di bawah meja itu posisinya tidak jauh dari ibu korban," terangnya.
"Kemudian pelaku langsung memberikan air itu ke anaknya. Jadi bukan memberikan lewat tangan ibu korban," tambah Dyah.
(nkm/nkm)