7 Hal Diketahui Tentang Balita Positif Narkoba Usai Diberi Minum Tetangga

Kalimantan Timur

7 Hal Diketahui Tentang Balita Positif Narkoba Usai Diberi Minum Tetangga

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 12 Jun 2023 08:45 WIB
White bandage on babys right heel
Foto: Ilustrasi balita di Samarinda positif narkoba. (iStock)
Samarinda -

Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba usai diberi minum oleh wanita inisial ST (51) yang merupakan tetangganya. Polisi pun menetapkan ST sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Samarinda. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan.

Sementara balita N dilaporkan berangsur pulih usai sempat dirawat di rumah sakit. Dihimpun detikcom, Senin (12/6/2023), berikut 7 hal diketahui tentang balita positif narkoba usai diberi minum tetangga di Samarinda:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Awalnya Ibu Korban Berkunjung ke Tetangga

Insiden ini bermula saat ibu korban berkunjung ke rumah tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (7/6) sore. Balita N saat itu kehausan sehingga diberi minum dari botol oleh tetangganya.

"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun kepada detikcom, Sabtu (10/6).

ADVERTISEMENT

2. Balita Dikira Kesurupan

Berselang lama usai pulang dari rumah tetangganya, kondisi balita itu menunjukkan gejala yang aneh. Balita tersebut menjadi hiperaktif hingga dikira kesurupan.

"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," imbuh Rina.

Korban bahkan tidak bisa tidur selama dua hari hingga menolak diberi makan dan minum. Balita tersebut juga kerap berkeringat.

"Dia kelihatan enggak capek, walaupun tidak makan tidak minum terus enggak ngantuk. Terus matanya tuh terbuka lebar," katanya.

Rina mengatakan balita itu juga suka memanjat dan selalu memungut sampah. Balita N saat itu disimpulkan sedang berhalusinasi.

"Dia manjat-manjat. Manjat pohon ambil buah seperti halusinasinya jalan. Terus mengumpulkan sampah-sampah di ambal," tambahnya.

3. Balita Dinyatakan Positif Narkoba

Rina mengatakan balita tersebut lantas dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda pada Rabu (8/6) malam. Dari hasil pemeriksaan urine, balita tersebut dinyatakan positif narkoba.

"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ungkap Rina.

Balita tersebut lalu dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda. Korban menjalani perawatan intensif lantaran dikhawatirkan kondisinya semakin drop.

"Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan," paparnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

4. Kondisi Terkini Balita Positif Narkoba

Balita tersebut kemudian dipulangkan dari rumah sakit pada Sabtu (10/6). Kondisi balita itu disebut berangsur membaik dan dalam pendampingan TRC PPA Kaltim.

Rina menjelaskan nafsu makan balita N kembali. Namun untuk gejala hiperaktif N sampai saat ini masih belum pulih.

"Kalau aktifnya masih, geraknya aktif, kalau untuk tidur sudah bisa tidur karena di rumah sakit diberikan obat. Makan dan minum juga sudah bisa," tutur Rina.

Balita tersebut juga sudah bisa diajak berkomunikasi. Walaupun lanjut Rina, sesekali masih mengoceh.

"Kemarin dia masih ngoceh-ngoceh sendiri enggak nyambung tapi sekarang diajak ngobrol nyambung," jelasnya.

5. TRC PPA Duga Ada Kelalaian

Ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi pada Kamis (8/6). TRC PPA menilai ada kelalaian sehingga balita tersebut positif narkoba usai diberi minum oleh tetangga.

"Kami bicara di sini jelas ada korban anak di sini dan ada buktinya hasil urine. Ada kelalaian yang dilakukan orang dewasa yang menyebabkan adanya korban itu yang membuat kami harus bertindak," tegas Rina.

6. Tetangga Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi yang melakukan penyelidikan pun menetapkan wanita berinisial ST (51) sebagai tersangka. Penyidik memastikan pelaku dalam kasus ini adalah tetangga korban.

"Iya (pelaku) tetangganya. Sudah ada satu orang yang kita tetapkan tersangka," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada detikcom, Minggu (11/6).

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda. Tersangka dijerat pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ada yang memberikan minuman, (pelakunya) si tersangka ini. Dan sudah dites urine dari anak ini (positif narkoba)," tuturnya.

7. Polisi Selidiki Motif Tetangga

Ary menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan. Penyidik masih mendalami motif tetangga memberi minum balita yang membuat balita positif narkoba.

"(Motifnya) Masih kita dalami," sebut Ary.

Sejumlah saksi masih akan didalami keterangannya. Sementara tersangka sudah ditahan di Mapolresta Samarinda.

"Sementara baru satu (jadi tersangka), yang lain masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.


Hide Ads