Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba usai diberi minum oleh wanita inisial ST (51) yang merupakan tetangganya. Polisi pun menetapkan ST sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Samarinda. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan.
Sementara balita N dilaporkan berangsur pulih usai sempat dirawat di rumah sakit. Dihimpun detikcom, Senin (12/6/2023), berikut 7 hal diketahui tentang balita positif narkoba usai diberi minum tetangga di Samarinda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Awalnya Ibu Korban Berkunjung ke Tetangga
Insiden ini bermula saat ibu korban berkunjung ke rumah tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (7/6) sore. Balita N saat itu kehausan sehingga diberi minum dari botol oleh tetangganya.
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun kepada detikcom, Sabtu (10/6).
2. Balita Dikira Kesurupan
Berselang lama usai pulang dari rumah tetangganya, kondisi balita itu menunjukkan gejala yang aneh. Balita tersebut menjadi hiperaktif hingga dikira kesurupan.
"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," imbuh Rina.
Korban bahkan tidak bisa tidur selama dua hari hingga menolak diberi makan dan minum. Balita tersebut juga kerap berkeringat.
"Dia kelihatan enggak capek, walaupun tidak makan tidak minum terus enggak ngantuk. Terus matanya tuh terbuka lebar," katanya.
Rina mengatakan balita itu juga suka memanjat dan selalu memungut sampah. Balita N saat itu disimpulkan sedang berhalusinasi.
"Dia manjat-manjat. Manjat pohon ambil buah seperti halusinasinya jalan. Terus mengumpulkan sampah-sampah di ambal," tambahnya.
3. Balita Dinyatakan Positif Narkoba
Rina mengatakan balita tersebut lantas dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda pada Rabu (8/6) malam. Dari hasil pemeriksaan urine, balita tersebut dinyatakan positif narkoba.
"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ungkap Rina.
Balita tersebut lalu dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda. Korban menjalani perawatan intensif lantaran dikhawatirkan kondisinya semakin drop.
"Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan," paparnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.