detikJatimRabu, 09 Sep 2026 12:15 WIB
Residivis Curanmor Kembali Dibui, Kini Curi Sosis-Parfum di Minimarket
Dua pria diadili di PN Surabaya karena pencurian di minimarket. Mereka mencuri barang-barang berharga, menyebabkan kerugian signifikan bagi toko.










































