Komplotan Maling Bobol Minimarket di Deli Serdang

Komplotan Maling Bobol Minimarket di Deli Serdang

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 25 Agu 2026 20:58 WIB
Ilustrasi pencuri, ilustrasi maling, ilustrasi kriminal. (Freepik)
Foto: Ilustrasi pencuri, ilustrasi maling, ilustrasi kriminal. (Freepik)
Deli Serdang -

Komplotan maling membobol salah satu minimarket di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku mencuri sejumlah barang hingga pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp 29 juta.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang mengatakan pencurian itu terjadi tepatnya di Dusun 1 Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak. Pencurian baru diketahui pihak minimarket pada Kamis (20/8/2026).

"Atas kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp 29,7 juta," kata Chandra, Selasa (25/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chandra mengatakan pencurian itu awalnya diketahui oleh pekerja di minimarket itu begitu tiba di lokasi sekira pukul 06.45 WIB. Saat itu, pekerja tersebut melihat pintu gerai minimarket itu sudah dalam keadaan terbuka.

Saat dicek ke bagian dalam, saksi melihat toko sudah dalam keadaan berantakan. Selain itu, sejumlah barang telah hilang, seperti rokok, beras, minyak goreng, baterai dan berbagai jenis minuman.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, (pihak minimarket) membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum," jelasnya.

Usai menerima laporan itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada sejumlah orang yang membobol minimarket itu

Lalu, pada Senin (24/8) siang, polisi menangkap salah satu pelaku berinisial RA (18) saat sedang tidur di rumah di Dusun 3, Desa Hamparan Perak. Pelaku merupakan warga sekitar.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan pencurian itu, yakni linggis, parfum, dan rokok elektrik.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Pelaku juga mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama empat orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran," ujar Chandra.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang-barang hasil curian itu telah di bagi-bagi para pelaku. Selain itu, beberapa diantaranya juga telah dijual.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya," pungkasnya.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads