Sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur mengalami pencurian dalam waktu relatif dekat. Rupanya pelakunya sama, yakni oknum anggota TNI AD dari Koramil Pakel, Tulungagung.
Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto, mengatakan pelaku ditangkap saat beraksi di Alfamart Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
"Memang benar ada oknum anggota TNI AD melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, inisial pelaku AM anggota Koramil Pakel, Tulungagung," kata Letkol Czi Yudo, Minggu (8/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan ketat Subdenpom V/1-6 tulungagung. Selanjutnya pelaku akan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Denpom V/1 Madiun.
Sementara terkait jumlah minimarket dan toko yang dibobol pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Perkiraan sementara kurang lebih enam TKP di wilayah Tulungagung dan Trenggalek," jelasnya.
Pihaknya menegaskan, TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum dan tidak mentolerir segala tindakan indisipliner maupun pidana yang dilakukan oleh anggotanya.
Sementara itu dari catatan Kodam V Brawijaya, oknum AM pernah menjalani proses hukum dalam kasus pidana serupa pada 2024. Waktu itu AM melakukan tindak pidana pencurian di lima lokasi di Trenggalek dengan sasaran toko kelontong hingga toko bangunan.
"Memang benar oknum tersebut pernah terjerat kasus yang sama di Trenggalek tahun 2024 dan divonis 8 bulan dan baru keluar penjara 2025," jelasnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
