
Padang Cabut Larangan Pesta Pernikahan, Warga Diminta Sajikan Nasi Kotak
Pemkot Padang membolehkan warga menggelar pesta pernikahan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan warga diminta tidak menyajikan prasmanan.
Pemkot Padang membolehkan warga menggelar pesta pernikahan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan warga diminta tidak menyajikan prasmanan.
Warga maupun pendatang dilarang bepergian dari jam 22.00 WIB hingga 06.00 WIB. Jika melanggar, Satpol PP plus TNI/Polri siap menindak.
Pasalnya, Pemkot Padang akan menutup tempat usaha kuliner yang menggunakan bahasa-bahasa menyeramkan.
"Nama 'Narako' kita ambil agar kita dapat viralnya. Alhamdulillah banyak yang tertarik," kata pemilik kafe, Aulia.
"Kita khawatir kalau sudah biasa dengan kata-kata 'neraka', nantinya mereka menganggap neraka biasa saja," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin.
Asisten III Pemkot Padang Didi Aryadi dipercaya menjadi pembicara di China. Didi menjelaskan konsep menuju green city kepada wali kota se-China dan ASEAN.