Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menonaktifkan Camat Nanggalo berinisial AR dari jabatannya. Penonaktifan ini buntut mundurnya Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan berinisial M karena diduga dimintai sejumlah uang oleh AR.
"Benar. Sudah dinonaktifkan," kata Inspektur Kota Padang Arfian kepada detikSumut, Senin (26/8/2024).
Selain menonaktifkan AR, Arfian mengatakan pihaknya juga menonaktifkan M dari jabatannya. Penonaktifan kedua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Nanggalo itu untuk mempermudah pemeriksa dugaan pungutan liar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain camat, kita juga menonaktifkan Kasi Kesejahteraan Sosial yang melaporkan itu. Sementara untuk penonaktifan ini lebih kepada mempermudah pemeriksaan," tegasnya.
Arfian belum membeberkan hasil temuan pemeriksaan Inspektorat Kota Padang terkait dugaan pungutan liar itu. Dia mengaku pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan ini.
"Untuk temuan pungutan itu, belum bisa kita simpulkan. Karena kita masih melakukan pemeriksaan. Nantinya dari pemeriksaan ini akan ada kesimpulan yang akan kita sampaikan," jelasnya.
Arfian menyebut hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu kebelakangan ini akan diserahkan langsung ke Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar.
"Nantinya pimpinan (Pj Wali Kota) yang akan menyampaikan hasil pemeriksaan. Karena kami tentu melapor ke pimpinan terkait rekomendasi pemeriksaan ini. Apa hasilnya nanti pimpinan yang memutuskan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar satu surat pengunduran diri seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial M yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). M mengaku mengundurkan diri karena tidak sanggup memenuhi uang yang diduga diminta oleh Camat.
Buntutnya, Camat Nanggalo bersama jajarannya diperiksa Inspektorat Kota Padang. Kabar pemeriksaan ini disampaikan Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar.
"Saya sudah meminta Inspektorat memeriksa, termasuk semua pihak di lokasi itu kita periksa. Karena kami ingin tahu sebetulnya apa yang terjadi," kata PJ Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar usai rapat paripurna istimewa kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Andree mengaku Camat Nanggalo bersama jajarannya saat ini sudah diperiksa Inspektorat bersama BKPSDM Padang. Nantinya kedua instansi itu juga akan
membuat tim gabungan untuk memeriksa dugaan pungutan uang itu.
"Saya harap nanti tim pemeriksa dari inspektorat dan juga BKPSDM akan membuat tim gabungan. Dan ini juga sudah mulai diperiksa. Karena mungkin ada hal yang perlu diclearkan antara pejabat kami di Nanggalo sana," ungkapnya.
(mjy/mjy)