
Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Ngawi Akan Kehilangan Hak Asuh
YS seorang ayah di Ngawi ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pria 40 tahun asal Kecamatan Jogorogo itu akan kehilangan hak asuhnya.
YS seorang ayah di Ngawi ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pria 40 tahun asal Kecamatan Jogorogo itu akan kehilangan hak asuhnya.
Seorang ayah di Ngawi ditangkap karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun. Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
S (79), kakek di Ngawi tega memperkosa cucunya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Aksi bejat pelaku bahkan telah terjadi hingga 5 kali.
S (51), warga Sragen, Jateng ditangkap karena memperkosa keponakannya hingga 5 kali. Pelaku kini telah ditangkap.
Tersangka pemerkosaan siswi SMP di Ngawi hingga hamil bertambah seorang lagi. Total seluruh tersangka berjumlah tiga orang.
Dua kakek di Ngawi yang dilaporkan ke polisi karena memperkosa siswi SMP akhirnya ditangkap. Keduanya ditangkap saat bersembunyi dii Kota Depok dan Semarang.
ABK di Ngawi yang masih duduk di bangku SMP itu menjadi korban pemerkosaan dua kakek. Berikut sejumlah faktanya!
Dua orang kakek di Ngawi ini benar-benar bejat. Dia tega memerkosa cucu temannya sendiri yang merupakan anak berkebutuhan khusus hingga hamil 4 bulan.
Dua kakek di Ngawi dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa siswi SMP berkebutuhan khusus (ABK). Sadar dilaporkan kedua pelaku kini kabur.
Seorang siswi SMP berkebutuhan khusus (ABK) di Ngawi jadi korban pemerkosaan hingga hamil 4 bulan. Korban diperkosa 2 orang yang masih teman kakeknya.