Pemerkosa Siswi SMP Ngawi Ternyata 3 Orang, Pelaku Terakhir Juga Seorang Kakek

Pemerkosa Siswi SMP Ngawi Ternyata 3 Orang, Pelaku Terakhir Juga Seorang Kakek

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 05 Jul 2024 15:49 WIB
Tersangka pemerkosa siswi SMP di Ngawi kembali bertambah
Tersangka pemerkosa siswi SMP di Ngawi kembali bertambah (Foto: Dok. Istimewa)
Ngawi - Tersangka pemerkosaan siswi SMP di Ngawi hingga hamil bertambah seorang lagi. Dengan demikian, total tersangka berjumlah tiga orang.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial SA (69) dan TU (67) warga Kecamatan Widodaren. Sedangkan tersangka terbaru berinisial K (59).

"Jadi tersangka bertambah satu jadi tiga yang kesemuanya sudah kita amankan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, Jumat (5/7/2024).

Menurut Argo penambahan tersangka merupakan hasil pengembangan pemeriksaan para saksi. K diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

"Tersangka K kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan sudah mengakui," papar Argowiyono.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua mengatakan ketiga tersangka kini terancam dijerat Pasal 81 (2) atau pasal 82 (1) UU RI No 17 tahun 2016 jo 65 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari hukuman yang diputuskan, karena merupakan perbuatan berulang," tandas Joshua.

Sebelumnya, dua kakek di Ngawi ini benar-benar keji sekaligus mesum. Mereka memerkosa cucu temannya yang merupakan pelajar SMP. Akibat perbuatan keji kedua lansia itu korban kini hamil 4 bulan.

Pihak kepolisian di Ngawi menjadikan kasus ini sebagai atensi. Proses penyelidikan segera dilakukan keluarga korban menyampaikan laporan pada 7 Mei 2024. Kedua pelaku diketahui merupakan teman dari kakek korban.

"Pelaku diduga dua orang yang merupakan teman kakek korban. Jadi terduga pelaku seusia kakeknya" kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan kepada detikJatim, Jumat (28/6/2024).


(abq/iwd)


Hide Ads