Dua kakek di Ngawi yang dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus pemerkosaan ditangkap. Keduanya diduga memperkosa siswi SMP hingga hamil.
Keduanya pelaku yang ditangkap berinisial SA (69) dan TU (67). Warga Kecamatan Widodaren itu diamankan setelah melarikan diri selama 2 bulan.
"Alhamdulillah sudah kita amankan setelah buron sejak 2 bulan lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Rabu (3/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joshua mengatakan saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Ngawi. Pelaku SA kata Joshua diamankan di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Sementara TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.
"Kedua pelaku sembunyi di rumah teman dan kerabatnya," terang Joshua.
Joshua menambahkan bahwa korban pemerkosaan bukan siswa berkebutuhan khusus (ABK) yang selama ini diberitakan. "Korban bukan berkebutuhan khusus (ABK) karena masih normal saat kita periksa," tandas Joshua.
Sebelumnya, dua kakek di Ngawi ini benar-benar keji sekaligus mesum. Mereka memerkosa cucu temannya yang merupakan pelajar SMP. Akibat perbuatan keji kedua lansia itu korban kini hamil 4 bulan.
Pihak kepolisian di Ngawi menjadikan kasus ini sebagai atensi. Proses penyelidikan segera dilakukan keluarga korban menyampaikan laporan pada 7 Mei 2024. Kedua pelaku diketahui merupakan teman dari kakek korban.
"Pelaku diduga dua orang yang merupakan teman kakek korban. Jadi terduga pelaku seusia kakeknya" kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan kepada detikJatim, Jumat (28/6/2024).
(abq/iwd)