
Paman Pemerkosa Bocah 8 Tahun di Sukabumi Divonis 18 Tahun Bui!
RP alias Dede (37), warga Sukabumi divonis hukuman 18 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan RP terbukti bersalah telah mencabuli keponakan perempuannya.
RP alias Dede (37), warga Sukabumi divonis hukuman 18 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan RP terbukti bersalah telah mencabuli keponakan perempuannya.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus bocah 8 tahun diperkosa paman kandung di Sukabumi ditunda.
Kejari Kabupaten Sukabumi memastikan pihaknya akan terus memburu terdakwa pemerkosaan anak yang hilang usai dakwaan gugur di PN Cibadak.
10 bocah perempuan korban pemerkosaan Hendi alias Abah Heni di Sukabumi, sempat mengalami trauma mendalam. Bahkan, sebagian korban hilang kepercayaan diri.
Bos cilok Hendi alias Abah Heni sempat menyangkal telah memperkosa 10 anak perempuan. Namun, bantahan Abah Heni dimentahkan oleh hakim.
Pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Sukabumi bikin geger usai kasus pemerkosaan terhadap 10 anak terkuak. Perbuatannya pun diganjar hakim hukuman mati.