
Ancaman Hukuman Mati untuk Ibu Pembunuh Anak Kandung di Berau
Wanita berinisial MN (53) di Berau, Kaltim, tega menghabisi nyawa anak kandungnya, Eko Januardi (29). Tersangka kini terancam hukuman mati akibat perbuatannya.
Wanita berinisial MN (53) di Berau, Kaltim, tega menghabisi nyawa anak kandungnya, Eko Januardi (29). Tersangka kini terancam hukuman mati akibat perbuatannya.
Wanita inisial MN (53) di Berau, Kaltim, tega menghabisi nyawa anak kandungnya, EJ (29) yang sedang tertidur pulas karena korban pengangguran.
Pria di Berau, Kaltim, tewas mengenaskan di kamar rumahnya. Usut punya usut, korban tewas dibunuh oleh ibunya sendiri, MN (53) dan adik kandungnya, SR (22).
Wanita inisial MN (53) di Berau sempat merencanakan pembunuhan terhadap anaknya, EJ (29). Pelaku merencanakan pembunuhan sadis itu dengan adik korban, SR (22).
Wanita inisial MN (53) di Berau nekat membunuh sadis putranya karena sakit hati karena korban pengangguran dan kerap mengambil uang pelaku.
Seorang pemuda berinisial Y (22) di Berau, Kalimantan Timur menghabisi nyawa tetangganya, wanita berinisial SM (35). Jasad korban ditemukan di kandang buaya.
Pemuda di Berau ditangkap usai membunuh tetangganya, wanita inisial SM (35) hingga membuang jasad korban di kandang buaya. Pembunuhan dipicu masalah sepele.
Pemuda berinisial FP (28) di Berau tewas ditikam oleh pria berinisial CA (23). Pelaku kesal lantaran korban kerap mem-bully hingga memukulnya.