
Majikan Penyiksa ART Rohimah di Bandung Barat Terancam 10 Tahun Penjara
Pasutri di Bandung Barat dengan keji menyiksa asisten rumah tangga (ART), Rohimah (29). Kini keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara.
Pasutri di Bandung Barat dengan keji menyiksa asisten rumah tangga (ART), Rohimah (29). Kini keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara.
Rizki Nuraskia (18) seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Cianjur mengalami trauma berat usai menjadi korban penyiksaan yang diduga dilakukan majikannya.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu 26 Oktober 2022, mulai dari PRT Cianjur disiksa majikan hingga banyaknya bencana di Jabar.
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Cianjur mengalami nasib pilu di Jakarta. Ia disiksa majikan hingga disiram air cabai.
Seorang warga Cianjur, Rizki Nur Askia (18) menjadi korban kekerasan majikannya saat menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Jakarta Timur.
Rizki Nuraskia (18), seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Cianjur diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Jakarta Timur.