Seorang warga Cianjur, Rizki Nur Askia (18) menjadi korban kekerasan saat menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Jakarta Timur. Tidak hanya tindak kekerasan, korban juga sempat disiram dengan air cabai hingga disuruh tidur di lantai dengan kondisi telanjang.
Paman korban, Ceceng berharap berharap kasus ini segera ditangani kepolisian dan pelaku ditangkap supaya tidak ada lagi korban serupa seperti keponakannya.
"Intinya Rizki yang seorang PRT butuh perlindungan. Supaya tidak ada lagi PRT lain yang mengalami kekerasan seperti yang Riski alami," kata Ceceng saat konferensi pers virtual bersama Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Rabu (26/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menjelaskan, identitas pelaku yaitu AA merupakan majikan perempuan dan RK suaminya.
"Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa. Kalau suaminya nggak bekerja," kata Lita Anggraeni dari Jala PRT saat konferensi pers virtual.
Lita meyakini sang majikan itu ASN karena pada saat menemukan rumah tempat Rizki bekerja, sang majikan perempuan terlihat menggunakan seragam coklat khas abdi negara. Hanya saja, Lita belum mendapat informasi lebih lanjut di mana sang majikan perempuannya itu bertugas.
"Pada saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam coklat-coklat. Dia punya anak 3 di rumah itu," ungkapnya.
Sementara, politisi PDIP yang kali ini mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan PRT Eva Kusuma Sundari menjelaskan, saat ini kasus Rizki sudah ditangani kepolisian. Ia menyebut polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan tengah mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
"Informasi terakhir, identitas pelaku sudah dikantongi sama kepolisian. Saat ini sudah ditindaklanjuti," kata politisi perempuan yang akrab disapa Eva Sundari itu.
Eva melanjutkan, kasus ini berawal dari laporan Rizki terhadap Jala PRT atas kasus kekerasan yang dia terima. Jala PRT kemudian menembuskan laporan ini ke Kantor Staf Presiden (KSP) dan langsung direspons Kepala KSP Moeldoko.
Moeldoko kemudian memanggil Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto supaya kasus ini segera ditindaklanjuti. Melalui Komjen Agus, ia lantas memerintahkan penyidik di Polres Jakarta Timur supaya segera menindaklanjuti kasus ini. "Karena ini harus kita kawal bersama, pelakunya harus segera ditahan dan dijatuhi pasal berlapis," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Rizki Nur Askia (18) seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Cianjur diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Jakarta Timur. Tidak hanya tindak kekerasan, korban juga sempat disiram dengan air cabai hingga disuruh tidur di lantai dengan kondisi telanjang.
Tindak kekerasan yang diduga dilakukan sang majikan itu diketahui saat korban pulang ke rumahnya di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Cianjur. Didapati tubuh korban mengalami luka-luka yang diduga disebabkan banyak tindak kekerasan fisik. Setelah ditanya pihak keluarga, korban pun mengungkapkan jika dirinya kerap mendapatkan penyiksaan dari majikannya.
(ral/iqk)